Jumat, 10 Mei 2013

Acuan Pemanfaatan Data Dapodik Untuk Penerbitan SK Tunjangan Guru


sistem pendataan dapodik
Acuan Pemanfaatan Data Dapodik Untuk Penerbitan SK Tunjangan Guru - Inilah informasi penting mengenai Dapodik untuk para guru. Dalam standar acuan pemanfaatan data Dapodik untuk penerbitan SK Tunjangan Guru ini berisikan penjelasan mengenai seperti apa arus data Dapodik dalam penerbitan SK, persyaratan teknis, pengisian JJM pada rombel, status NUPTK tidak valid, penyebab guru tidak dapat di-SK kan, kesesuaian bidang studi dan masih banyak lagi. Mungkin kalau harus saya tuliskan satu persatu akan panjang sekali artikel ini. Untuk itu file presentasi dari Kemdikbud dalam bentuk Powerpoint ini saya upload saja dan bapak ibu guru yang ingin mempelajari secara tuntas silahkan mendownloadnya melalui link yang saya sediakan. Luangkan waktu anda untuk mendownload dan membacanya.   

Secara umum isi materi Pemanfaatan Data Dapodik Untuk Penerbitan SK Tunjangan ini terdiri dari :

  • Arus Data Dapodik Untuk Penerbitan SK
  • Pemangku Kepentingan
  • Syarat Menerima Tunjangan Profesi (Administrasi)
  • Syarat Teknis
  • Pengisian JJM Pada Rombel
  • Kepala Sekolah
  • Struktur Kurikulum KTSP (SD)
  • Struktur Kurikulum KTSP (SMP)
  • Analisa Lembar Info Guru
  • Penambahan Jam Diluar Dikdas
  • Dan seterusnya…(27 item materi).


  • arus data dapodik


    Download filenya DISINI

    Semoga dengan diberikannya Acuan Pemanfaatan Dapodik Untuk Penerbitan SK Tunjangan ini bisa bermanfaat untuk menambah pemahaman kita bersama. Jangan lupa membaca update info terbaru 7 Penyebab SK Tunjangan Profesi 2013 Belum Keluar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar